LAWAN NARKOBA: Anggota Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gede Ngurah Ambara Putra, S.H. bersama anggota organisasi kemasyarakatan Pemuda Bali Bersatu berkolaborasi dalam inventarisasi materi pengawasan terkait penerapan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, Sabtu, 20 Juli 2024.
DENPASAR, Balipolitika.com- Selain getol memperjuangkan hak-hak Bali yang seolah-olah jadi “sapi perahan” pemerintah pusat, anggota Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gede Ngurah Ambara Putra, S.H. juga memiliki kepedulian perihal penyalahgunaan narkoba di tanah air, khususnya Provinsi Bali.
Merespons meroketnya kasus penyalahgunaan narkoba yang berimbas pada kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas), Gede Ngurah Ambara Putra melakukan langkah out of the box alias tidak lumrah, yakni melibatkan personil anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Sosok yang digadang-gadang akan bertarung memperebutkan aspirasi masyarakat di Pilwali Kota Denpasar 2024 itu mengundang ormas Pemuda Bali Bersatu pada Sabtu, 20 Juli 2024 di Sekretariat DPD RI Perwakilan Provinsi Bali.
Anggota ormas PPP dirangkul untuk berkolaborasi dalam inventarisasi materi pengawasan terkait penerapan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Data statistik yang saya dapat sungguh mengejutkan. Sebanyak 51 persen dari narapidana di penjara-penjara di Indonesia, dengan total 139.358 individu, sedang menjalani hukuman atas tindak kejahatan narkoba. Angka yang mengkhawatirkan ini diperparah oleh kenyataan bahwa kapasitas penjara hanya dapat menampung 140.424 individu, dengan populasi penjara saat ini mencapai 266.545, menghasilkan tingkat kelebihan kapasitas sebesar 90 persen,” beber Gede Ngurah Ambara Putra.
Kondisi yang memprihatinkan ini ungkap Gede Ngurah Ambara Putra telah mengungkapkan hubungan antara kejahatan narkoba dan kelebihan kapasitas penjara, dengan tindak kejahatan narkotika bertindak sebagai katalisator utama untuk kepadatan tersebut.
Beban pada sumber daya, khususnya dalam penyediaan ruang dan pasokan makanan yang memadai, memberikan beban besar pada anggaran negara.
Menanggapi presentasi penuh semangat dari Ambara Putra, organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Bali Bersatu menyatakan kekhawatiran mendalam dan resah atas penyebaran narkoba, dan siap untuk memobilisasi komunitas dan pemangku kepentingan dalam front yang bersatu melawan perdagangan narkoba.
Dengan tekad yang teguh, Pemuda Bali Bersatu mendesak warga untuk aktif berpartisipasi dalam pemusnahan narkoba dengan melaporkan segala bentuk perdagangan narkoba di lingkungan mereka.
Terkait penuh sesaknya lapas, Pemuda Bali Bersatu menyarankan agar para korban narkoba, baik yang terlibat karena keisengan atau masalah kehidupan, sebaiknya direhabilitasi dengan memadai daripada langsung dipenjarakan.
Selain mengurangi kepadatan di lapas, langkah ini juga diharapkan dapat menyelamatkan para korban narkoba tersebut.
“Dengan pendekatan rehabilitasi yang memadai, diharapkan mereka dapat mendapatkan kesempatan untuk pulih dan memperbaiki kehidupan mereka, serta mencegah mereka kembali terlibat dalam aktivitas narkoba di masa depan. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih berkelanjutan dalam menangani masalah narkoba di Indonesia,” saran Gede Ngurah Ambara Putra. (bp/ken)