NGIDAM MOTOR: Sosok pengangguran asli Bali bernama Gede Jaya Antara (28 tahun) yang diringkus jajaran Polsek Denpasar Utara karena nyolong sepeda motor merk Honda Scoopy.
DENPASAR, Balipolitika.com– Masalah ekonomi dan gengsi memiliki sepeda motor membuat Gede Jaya Antara (28 tahun) gelap mata.
Pengangguran asli Bali itu nekat mencuri motor milik Ni Putu Sri Yunita Wulandari (27 tahun) hingga akhirnya diringkus pihak kepolisian karena aksinya terekam kamera pengawas alias CCTV.
Penangkapan Gede Jaya Antara ini berawal laporan korban Ni Putu Sri Yunita Wulandari yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy DK 6593 ACA.
Motor korban hilang di rumahnya, Jalan Warmadewa Nomor 3, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar pada Jumat, 14 Juni 2024.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan sebelum diketahui hilang, korban memarkir motor di garasi depan rumah sekitar pukul 17.00 Wita.
“Selang 15 menit kemudian ketika yang bersangkutan keluar dan hendak pergi, ternyata motornya sudah tak ada di parkiran. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Denpasar Utara. Menerima laporan, aparat Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan,” ucap AKP I Ketut Sukadi.
Imbuhnya, di TKP, polisi mengecek rekaman kamera CCTV dan terlihat seorang laki-laki yang akhirnya berhasil diendus keberadaanya dan ditangkap di Denpasar Timur.
Gede Jaya Antara berdalih terpaksa mencuri sepeda motor yang kuncinya nyantol karena saat pulang jalan kaki dari Darmasaba.
“Ya, melihat sepeda motor kunci nyantol. Muncul niat mengambil untuk dipakai sendiri. Dia butuh kendaraan untuk dipakai sendir,” ungkap AKP I Ketut Sukadi.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. Kami masih dalami keterangan pelaku,” pungkasnya. (bp/ken)