Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Pemkot Denpasar Sisir Turis yang Tinggal di Desa Dauh Puri Kaja

SIDAK: Suana monitoring dan evaluasi (monev) keberadaan warga negara asing (WNA) di Desa Dauh Puri, Denpasar, Selasa, 2 Juli 2024.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Pemantauan Orang Asing yang dikoordinasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama jajaran perangkat Desa Dauh Puri Kaja melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keberadaan warga negara asing (WNA), Selasa, 2 Juli 2024.

Kegiatan itu menyasar para WNA yang tinggal di Wilayah Desa Dauh Puri Kaja dengan tujuan mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan mengetahui akurasi jumlah WNA.

Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta mengungkapkan dari hasil monev tersebut, setidaknya terdapat sebanyak 10 WNA berhasil terdata.

Mereka merupakan WNA yang berasal dari, Malaysia, Belanda, Singapura, Korea Selatan, Taiwan dan Tiongkok.

“Desa Dauh Puri Kaja sangat mendukung kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) terhadap para WNA ini sebagai upaya dalam mengawasi dan melaporkan keberadaan orang asing di wilayah kami,” kata Sucipta

Pengawasan terhadap WNA ini dituangkan dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan mengacu Permendagari dan SK Wali Kota Denpasar.

“Sampai saat ini kami secara rutin melaksanakan pendataan dan pengawasan  terhadap WNA,” ujar Sucipta. (bp/ken)


Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!