Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Nambah 2 Tahun, Tagel Ajak 60 Perbekel Sukseskan Pilkada 2024

DIPERPANJANG: Suasana pengukuhan perpanjangan masa jabatan perbekel (kades), anggota BPD dan TP PKK Desa se-Gianyar di Taman Maheswara, Senin, 1 Juli 2024 pagi.

 

GIANYAR, Balipolitika.com- Penjabat Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa kukuhkan perpanjangan masa jabatan perbekel (kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan TP PKK Desa se-Kabupaten Gianyar di Taman Maheswara Halaman Belakang Kantor Bupati Gianyar, Senin, 1 Juli 2024 pagi.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ada 60 perbekel dari 64 desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan dan 462 anggota BPD.

Empat desa lainnya tidak mendapat perpanjangan masa jabatan karena dijabat penjabat sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri.

Empat desa tersebut yaitu Sayan, Manukaya, Tampaksiring, dan Guwang.

I Dewa Tagel Wirasa dalan sambutannya mengatakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan perbekel dan anggota BPD menindaklanjuti surat Sekjen Kemendagri tentang masa jabatan kepala desa dan BPD sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 di mana masa jabatan kepala desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun, agar ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

”Dengan ditetapkannya perpanjangan masa jabatan Perbekel dan anggota BPD, menjadi tonggak penting bagi pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang menjadikan tanggung jawab Saudara semakin berat dan panjang. Untuk itu saya berharap Saudara mempunyai semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” harap Tagel Wirasa.

Selain itu, Tagel Wirasa juga minta kepada seluruh perbekel dan anggota BPD se-Kabupaten Gianyar untuk memperhatikan beberapa hal.

Pertama, pengelolaan anggaran dan pendapatan belanja desa agar diprioritaskan untuk peningkatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam hal penanganan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi lokal.

Kedua, peningkatan kapasitas SDM, aparatur desa dan kelembagaan desa, seperti BPD, LPM, kader posyandu, dan perangkat desa, sehingga ke depannya bisa meningkatkan kualitas pelayanan di desa.

Ketiga, kemitraan antara perbekel dan BPD agar terus ditingkatkan dengan membangun hubungan kerja sama yang baik sehingga mampu berinovasi untuk peningkatan pembangunan.

”Saya minta agar RPJMDes di masing-masing desa agar disesuaikan dengan tambahan masa jabatan Perbekel dan BPD,” ujarnya.

Keempat, tingkatkan konsultasi dengan stakeholder terkait termasuk dengan para camat dan OPD terkait di kabupaten apabila ada permasalahan di desa yang perlu diselesaikan dan selalu kooperatif menerima masukan untuk perbaikan pelayanan dan pembangunan di desa.

“Yang terakhir, mari kita jaga dan kawal bersama tahapan proses Pilkada tahun 2024 yang akan kita laksanakan bersama sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan aman, damai, lancar, dan demokratis, sehingga stabilitas masyarakat tetap kondusif,” pungkas Pj. Bupati Tagel Wirasa. (bp/ken)


Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!