Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Masa Jabatan Nambah, Perbekel Buleleng Dilarang Judi Online

Jauhi Narkoba

PESAN LIHADNYANA: Suasana penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan perbekel dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat, 28 Juni 2024.

 

BULELENG, Balipolitika.com- Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan kepada perbekel se-kabupaten Buleleng untuk menjauhi narkoba dan judi online yang tengah marak terjadi saat ini.

Pesan itu disampaikan usai menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan perbekel dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat, 28 Juni 2024.

Sebanyak 129 perbekel dan 731 anggota BPD se-kabupaten Buleleng diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun.

Hal ini sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan BPD dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Di hadapan para perbekel, anggota BPD, dan Ketua TP PKK Desa se-kabupaten Buleleng, Pj Bupati Lihadnyana menginstruskan untuk menjauhi narkoba dan zat adiktif lainnya.

Selain itu, judi online yang tengah marak juga harus dihindari karena perbekel merupakan contoh bagi masyarakatnya.

“Jangan sampai ini menjadi permasalahan karena perbekel menjadi contoh dan panutan di desa. Juga untuk tidak melakukan judi online. Ini sudah marak dan sudah menjadi arahan pemerintah pusat. Mari kita laksanakan itu,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Buleleng Lihadnyana juga berharap perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ini memberikan imbas yang baik kepada pembangunan daerah.

“Harapan saya dengan diperpanjang masa jabatannya tentunya bisa mempercepat pembangun di desa. Saya juga berharap pemerintah desa meningkatkan koordinasi dengan pemerintah diatasnya yaitu pemerintah kecamatan, kabupaten, serta provinsi ini semata-mata untuk mensinkronkan program yang ada, karena apapun bentuk programnya pasti ada di desa yang bersangkutan,” ungkapnya.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan perbekel dan BPD dihadiri Forkompimda Buleleng, Inspektur, para asisten lingkup Setda, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!