Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Desa Wisata

SERAP ASPIRASI: Panitia Khusus Ranperda Inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata menggelar serap aspirasi di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 26 Juni 2024.

 

BADUNG, Balipolitika.com- Pansus atau Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata menggelar serap aspirasi di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 26 Juni 2024.

Turut hadir anggota Pansus Made Suwardana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, dan Nyoman Dirga Yusa.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pariwisata, asosiasi pariwisata, perbekel, pengelola desa wisata, dan instansi terkait lainnya.

Acara ini bertujuan untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui masukan dari berbagai pihak terkait.

Dalam sambutannya, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta menekankan pentingnya pengembangan desa wisata sebagai bentuk konkret pembangunan berkelanjutan, yang melibatkan masyarakat lokal.

Menurutnya, pengembangan desa wisata sangat strategis, karena memberikan dampak ganda, seperti mendorong pelestarian alam dan meningkatkan perekonomian berbasis desa, sehingga mengurangi perpindahan penduduk dari desa ke kota.

“Hari ini, kita melakukan penyerapan aspirasi untuk penyempurnaan Ranperda Desa Wisata yang sedang kita bahas. Masukan dari peserta yang hadir sangat kami perlukan untuk mematangkan aturan ini,” kata Made Sumerta.

Made Sumerta mengungkapkan bahwa terdapat 17 desa wisata di Badung, di antaranya Desa Wisata Munggu, Baha, Bongkasa Pertiwi, Carangsari, Petang, Pelaga, Belok Sidan, Pangsan, Penarungan, Abiansemal, Dauh Yeh Cani, Bongkasa, Sobangan, dan Desa Wisata Cemagi.

Melalui serap aspirasi ini, Pansus berharap bisa menyempurnakan Ranperda Desa Wisata, sehingga mampu mendorong pengembangan desa wisata secara optimal, mengintegrasikan potensi lokal, dan mendukung keberlanjutan lingkungan serta perekonomian masyarakat desa.

“Dari 17 desa yang terdaftar, beberapa masih aktif dan hadir memberikan manfaat pengalaman mereka yang sangat luar biasa. Mudah-mudahan ranperda ini, bisa kita matangkan lagi dengan mengadopsi masukan dari teman-teman yang hadir,” paparnya.

Ditambahkan, bahwa ada beberapa regulasi yang perlu ditambahkan untuk memperkuat Ranperda Desa Wisata, seperti Surat Keputusan Bupati.

“Tadi ada masukan dari GIPI Badung agar regulasinya diperkuat lagi,” pungkasnya. (bp/ken)


Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!