Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Daripada Jadi Sampah, KPU Bali Ingin Pilkada Tanpa Baliho

OGAH NYAMPAH: Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan


BULELENG, Balipolitika.com-
Berkaca dari Pemilu Legislatif dan Presiden lalu, alat peraga baliho dan banner akhirnya banyak menjadi sampah. Permasalahan sampah plastik baliho menjadi perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.

Hal ini disampaikan, disampaikan oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat menghadiri peluncuran maskot dan jingle Pilkada Buleleng Bali, di Taman Bung Karno, Sukasada Buleleng Bali.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh KPU Bali, banyak sampah baliho hasil penertiban alat peraga kampanye tertumpuk di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja baik di kabupaten maupun provinsi.

Sesuai dengan SE Menteri LHK No. 3 Tahun 2024, tanggal 31 Januari 2024, tentang sampah yang timbul dari penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, Sampah baliho tidak boleh di bawa ke tempat pembuangan akhir.

“Sampai sekarang belum bisa dipecahkan mau dibuang ke mana. Iya kan pusing Kita. Maka itu untuk apa padahal esensinya bukan di situ. Esensinya masyarakat dalam kampanye ya ingin tahu apa yang sudah dibuat oleh calon-calon pemimpin ini, bukan hanya sekedar baliho” Ucap Lidartawan.

Kondisi inilah yang mendasari rencana KPU Bali dalam Pilkada serentak mendatang akan meniadakan alat sosialisasi dan alat peraga kampanye yang berupa baliho. Pilkada serentak Bali akan mengusung konsep Green election, pilkada yang ramah lingkungan.

Rencananya Ketua KPU Bali akan mengumpulkan seluruh pimpinan partai untuk bersepakat Pilkada tanpa baliho. KPU Bali juga akan bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan tinggi untuk melakukan pendataan dan penelitian tentang dampak residu sampah baliho pada Pileg dan Pilpres lalu.

“Aturan main itu bisa dilakukan dengan membuat kesepakatan. Kalau kita sudah sepakat untuk tidak melakukannya apa salahnya. Sekarang saatnya orang-orang Bali pemimpin-pemimpin Bali betul konsisten bahwa ingin menjaga alam Bali” tegas Lidartawan saat ditanya tentang regulasi alat sosialisasi dan alat peraga kampanye.

Selain penghentian penggunaan baliho dalam Pilkada mendatang, KPU Bali dan KPU Kabupaten akan menggelar penanaman pohon di berbagai wilayah sebagai bentuk tanggung jawab atas banyaknya kertas yang digunakan saat pemilihan umum yang bersumber dari tumbuhan.

“Kita menumbuhkan pohon. Karena sekian yang sudah kita tebang harus kita kembalikan ke alam supaya tidak terus pemanasan global ini meningkat. Mudah-mudahan ini disambut baik sehingga nanti semua orang belajar demokrasi dari Bali minimal kita sudah mengkampanyekan Green election” Kata Lidartawan.(bp/luc)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!