Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Kabar Duka, 5 Tewas Kasus Gudang LPG Meledak

DUKA: Kondisi salah satu korban meledak dan terbakarnya Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa, Jalan Kargo Taman I No. 89 Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar digembok dari luar, Minggu, 9 Juni 2024. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com– Kabar duka kembali datang dari kasus meledak dan terbakarnya Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa, Jalan Kargo Taman I No. 89 Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar di mana para korban digembok dari luar, Minggu, 9 Juni 2024. 

Informasi teranyar Petrus Jewarut alias Ernus (31 tahun) dan Robianprianus Amput (23 tahun) menghembuskan nafas terakhir menyusul 3 korban jiwa sebelumnya, yakni Purwanto (40 tahun), Yudis Aldianto (33 tahun), dan Edi Herwanto (40 tahun). 

Petrus Jewarut alias Ernus meninggal dunia pada Selasa, 11 Juni 2024 pukul 21.30 Wita. 

Disusul Robianprianus Amput pada Rabu, 12 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 Wita. 

Diberitakan sebelumnya, Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Prof Ngoerah, dr. Affan Priyambodo kepada awak media, Selasa 11 Juni 2024, menyampaikan korban meninggal dunia berjumlah tiga orang. 

Korban pertama Purwanto (40 tahun) meninggal dunia pada Senin, 10 Juni pukul 01.30 Wita.

Korban kedua Yudis Aldianto (33 tahun) meninggal dunia pada Senin, 10 Juni pukul 13.45 Wita. 

Korban ketiga Edi Herwanto (40 tahun) meninggal dunia pada Selasa, 11 Juni 03.15 Wita.

Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga menyebut bahwa gudang LPG di Denpasar Bali yang meledak dan terbakar pada Minggu, 9 Juni 2024 diduga melakukan praktik pengoplosan karena bukan agen atau pangkalan resmi.

Pernyataan itu disampaikan Ahad Rahedi Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.

“Diduga tempat itu merupakan tempat praktik pengoplosan,” katanya.  

Ahad Rahedi memastikan gudang yang mengalami kebakaran itu bukan agen atau pangkalan resmi setelah tim internal Pertamina mengecek lokasi kejadian.

Pengoplosan gas itu menguat setelah tim menemukan tabung gas mulai ukuran subsidi tiga kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram di lokasi kejadian.

Ahad Rahedi menekankan pihaknya saat ini menunggu hasil investigasi dari aparat kepolisian terkait kebakaran yang melalap gudang itu. (bp/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!