TUNGGU LAPORAN WARGA: Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata menyatakan siap menyidak pengerjaan sejumlah proyek di Canggu yang abnormal alias melewati waktu kerja yang semestinya.
BADUNG, Balipolitika.com– Sejumlah proyek yang berlokasi di wilayah Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung dikeluhkan masyarakat.
Pasalnya, proyek-proyek tersebut digarap hingga tengah malam bahkan dini hari sehingga otomatis menimbulkan kebisingan dan menganggu istirahat warga sekitar.
Menyikapi keluhan warga tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata menyatakan dengan tegas bahwa aktivitas proyek-proyek di Canggu tersebut melanggar jam kerja yang normalnya hingga pukul 18.00 Wita.
“Itu pun adanya lembur, tidak lebih dari jam 10 malam,” kata I Putu Parwata.
Agar tidak sekadar menjadi wacana, I Putu Parwata pun dengan sigap mengaku siap menerima keluhan warga untuk selanjutnya segera ditindaklanjuti ke lapangan terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh pengerjaan proyek-proyek dimaksud.
“Jika ada laporan masyarakat, kita akan cek ke lapangan karena aktivitas sampai pagi itu kan mengganggu. Jadi, kita akan lakukan sidak ke sana,” tegasnya.
Saat nantinya sidak, pihaknya akan menginformasikan pihak proyek agar jangan beraktivitas hingga dini hari dan jika lembur batas maksimalnya hanya sampai pukul 22.00 Wita.
“Itu pun harus ada persetujuan dari kepala lingkungan di sana. Jangan sampai mengganggu lingkungan dan ketenteraman warga,” pungkasnya. (bp/ken)