Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Defisit Rp1,9 T, Pj Gubernur Bali Punya Jurus Jitu Tangani Kemiskinan

KETERBATASAN FISKAL: Sang Made Mahendra Jaya menegaskan perhatian terhadap pengentasan kemiskinan sesuai program pemerintah pusat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu, 12 Juni 2024.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Diwariskan defisit anggaran senilai Rp1,9 triliun oleh Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali masa bakti 2018-2023 Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya tetap aktif memberikan perhatian terhadap pengentasan kemiskinan sesuai program pemerintah pusat.

Keterbatasan fiskal yang diderita Pemprov Bali dijawab Jenderal Bintang Dua Widyaiswara Utama TK.I Sespim Lemdiklat Polri kelahiran Singaraja, Buleleng, 3 Juli 1966 lewat jurus jitu yang terangkum dalam sistem “Ngrombo”.

Kegiatan yang melibatkan seluruh Perangkat Daerah Provinsi Bali dan pihak swasta ini menyasar penanganan kemiskinan yang di beri tagline “Pemprov Bali Hadir”.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara Studi Lapangan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III dan IV Tahun 2024, Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia di Pemerintah Provinsi Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu, 12 Juni 2024.

“Keterbatasan fiskal yang kami alami, tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan keberadaan masyarakat miskin ekstrem, miskin dan stunting. Untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, kemiskinan dan juga stunting kami melakukan gerakan menyumbang untuk diserahkan kepada warga yang masih berada di bawah garis kemiskinan,” ungkapnya.

Secara nasional persentase penduduk miskin sebesar 9,36 persen, sedangkan untuk persentase Kemiskinan ekstrem di Provinsi Bali, berdasarkan data P3KE, tahun 2023 mencatat sebesar 0,19 persen.

Angka ini turun dibanding tahun 2022 yang sebesar 0,54 persen atau dengan kata lain persentase ini merupakan terendah di Indonesia.

Sesuai target presiden untuk kemiskinan ekstrem nasional pada tahun 2024 adalah 0 persen, sedangkan berdasarkan data BPS pada bulan Februari tahun 2024 tercatat angka pengangguran di Bali sebesar 1,87 persen. Angka ini turun dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 2,69 persen.

Pasca adanya kebijakan pemberlakuan otonomi daerah, mendasari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang beberapa pasalnya telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, garis besarnya untuk urusan pemerintahan.

Disampaikannya lagi bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan daerah dalam tata kelola pemerintah mengawal atau menjaga daerah yang efektif, efisien, akuntabel, dan bersih.

Pemerintah Provinsi Bali berhasil memperoleh beberapa penghargaan diantaranya atas upaya dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali.

Pemerintah Provinsi Bali mendapat penghargaan Monitoring Center for Prevention (MCP) terbaik I, untuk 4 tahun berturut-turut (2020, 2021, 2022 dan 2023), dan penghargaan Survei Penilaian Integritas (SPI) terbaik I, untuk 3 tahun terakhir (2020, 2022,dan 2023).

Selain itu, Dinas Pariwisata Provinsi Bali berhasil mengawal pariwisata Bali, sehingga Bali sampai saat ini masih menjadi salah satu destinasi favorit wisata.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali sebagai early detection, early warning, dan bertanggung jawab atas penanggulangan bencana yang ada di Bali.

Tidak kalah dari itu, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik sebagai penjuru Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Provinsi Bali juga menjadi salah satu perangkat daerah yang berkontribusi sangat baik terhadap layanan publik.

Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Tony T. Spontana mengatakan bahwa studi lapangan merupakan ritual penyiapan proses aparatur sipil Indonesia yang diharuskan agar memperoleh inspirasi untuk mendapatkan pejabat yang berkualitas sebagai agen perubahan, pada masing-masing bidang atau instansi yang dipimpinnya.

Studi lapangan wajib dilakukan untuk merubah pola kerja dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat sekaligus terwujud sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu mewujudkan birokrasi pemerintah yang bersih dan berstandar.

Dalam kesempatan ini, turut hadir Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah yaitu Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali I Made Rentin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!