Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & KriminalKriminal

Gila Karena Gaji Kurang, Seorang Polwan Bakar Polisi, Suaminya Sendiri!

BAKAR SUAMI: Briptu FN membakar suaminya sendiri di garasi Aspol Mojokerto di Jl Pahlawan Kel Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto setelah keduanya terlibat cekcok hebat.


MOJOKERTO, Balipolitika.com-
Saat menjalani perawatan di rumah sakit, Briptu RDW (27), Polres Jombang, Jawa Timur, yang dibakar istrinya sendiri meninggal dunia, Minggu 9 Juni 2024.

Dia sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto. Briptu RDW mengalami luka bakar 90 persen lebih usai disiram bensin oleh istrinya sendiri, Briptu FN (28), Polwan bertugas di SPKT Polres Mojokerto Kota.

Briptu RDW berasal dari Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang. Insiden itu terjadi di asrama kepolisian (Aspol) Mojokerto tempat mereka sehari-hari tinggal.

KDRT itu dipicu oleh berkurangnya jumlah gaji ke-13 yang diterima sang suami dan membuat istri marah besar. Dia sempat mengancam akan membakar anak mereka sebelum membakar suaminya sendiri. Briptu RDW meninggal dunia Minggu siang tadi pukul 12.55 WIB.

“Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana,” kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri saat dikonfirmasi.

“Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu,” kata AKBP Daniel.

Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil. Karena kondisi tersebut, dokter tidak berani merujuk korban ke RS lain yang lebih lengkap fasilitas penanganannya karena rawan mengalami risiko yang besar selama perjalanan.

“Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali,” katanya.

Briptu FN membakar suaminya sendiri di garasi Aspol Mojokerto di Jl Pahlawan Kel Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto setelah keduanya terlibat cekcok hebat.

Sebelumnya diberitakan, Briptu RDW sempat memberontak dan ingin menyelamatkan diri. Namun tangannya terborgol tangga lipat sehingga sulit melepaskan diri.

Saat itu ada tetangganya, yang membantu menyelamatkan Briptu RDW. Pelaku yang membuat Briptu RDW terbakar adalah istrinya sendiri, Briptu FN (28).

Dia membakar suaminya di kediaman mereka Kompleks Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu 8 Juni 2024.

Peristiwa itu sekitar pukul 10.30 WIB. Briptu RDW adalah anggota Polres Jombang, Jawa Timur.  Sementara Briptu FN merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Suaminya anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, mengatakan, pihaknya tengah memeriksa Briptu FN yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.

“Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim,” jelas AKBP Daniel Somanonasa Marunduri dikutip dari Kompas.com.

AKBP Daniel Somanonasa Marunduri mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut.

Namun, Kapolres menyebut keributan itu diduga kasus tersebut dilatarbelakangi masalah keluarga.

“Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim,” katanya.

“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan.

Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri,” kata Daniel.

Sementara dikutip dari prohaba.tribunnews.com, Kapolres menyebut, dalam keterangannya menyebutkan, dugaan sementara dipicu masalah gaji ke-13.

Dia juga mengatakan, Briptu RDW berdinas di Polres Jombang, sedang Briptu FN anggota Polres Mojokerto Kota.

Akibat peristiwa itu, asrama Polres Mojokerto ditutup total dan tamu dilarang masuk. Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya. Dia melihat gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.

Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang. Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya. FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.

“(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang,” ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu 8 Juni 2024.

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar. Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.

Pintu pun dikunci Briptu FN dari dalam. RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek. Setelah itu keduanya terlibat cekcok.

“(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja,” terang Daniel.

“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan. Sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki’ namun korban diam saja,” lanjutnya.

Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.

Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar. Namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api.

Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.

“Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit,” ucapnya.

Saat ini Briptu RDW tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, karena mengalami luka bakar.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml.

Satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.(bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!