BALI TAK BAIK-BAIK SAJA: Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo merinci 47 kasus pencurian yang berhasil diungkap pihaknya terdiri atas 16 kasus curat, 4 kasus curas, 8 kasus curanmor, dan 19 kasus cusa.
DENPASAR, Balipolitika.com– Bali sedang tidak baik-baik saja. Bukannya berkurang, saat para wisatawan asing dibebankan biaya lebih kala berlibur ke Pulau Dewata berupa Pungutan Wisatawan Asing (PWA) senilai 10 USD atau setara Rp150 ribu rupiah, grafik kriminalistas di Pulau Dewata tetap melonjak.
Faktanya, di wilayah hukum Polres Denpasar saja, 47 kasus kriminalitas berhasil diungkap Satuan Reskrim Polresta Denpasar dan jajaran.
Dari 47 kasus berupa curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), cusa (pencurian biasa), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), dan kejahatan jalanan, total polisi berhasil menggulung 61 orang tersangka dengan total barang bukti berupa uang tunai Rp30.424.000.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo merinci 47 kasus tersebut terdiri atas 16 kasus curat, 4 kasus curas, 8 kasus curanmor, dan 19 kasus cusa.
Sementara itu, daerah asal para tersangka mencakup Pulau Jawa 21 orang, Pulau Bali 24 orang, Pulau Sulawesi 2 orang, Sumatera 2 orang, Tangerang 1 orang, NTT 10 orang, dan NTB 1 orang.
“Laki-laki 51 orang, perempuan 7 orang, anak-anak 3 orang,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo dalam jumpa pers pengungkapan kasus bulan Mei 2024 di Mapolresta Denpasar, Jumat, 31 Mei 2024.
Adapun para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun; Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun; dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Menyangkut Geng Gaza, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo memastikan tidak ada lagi yang berkeliaran.
“Sekarang lagi ramai Geng Gaza sudah muncul kalau saya lihat di medsos dan kami cepat deteksi. Anak-anak ini tidak kami proses, lebih kepada pencegahan dan pembinaan,” tutup Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo. (bp/ken)