JAKARTA, Balipolitika.com- Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan, pariwisata menjadi bentuk ekspor jasa yang tidak terganggu terkait kebijakan tarif timbal balik Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sebesar 32 persen untuk Indonesia.
Menurut Menpar Widiyanti, sektor pariwisata bisa jadi alat pertahanan ekonomi nasional dalam menghadapi tekanan eksternal akibat kebijakan tersebut.
“Ketika ekspor barang terkena tarif tinggi, kita harus melihat sektor lain yang bisa menjadi penyeimbang. Pariwisata adalah bentuk ekspor jasa yang tidak terganggu oleh kebijakan tarif dagang,” kata Menpar Widiyanti lewat keterangan resmi, dikutip Sabtu 5 April 2025.
“Dengan menarik lebih banyak wisatawan mancanegara, kita dapat menjaga stabilitas Rupiah dan cadangan devisa,” tambahnya.
Berikut tiga strategi utama Kementerian Pariwisata dalam menghadapi dinamika perdagangan global.
Strategi Kementerian Pariwisata terkait tarif Trump 32 persen
1. Pariwisata sebagai penyeimbang
Indonesia dinilai punya potensi pariwisata yang tinggi, dengan alam, seni budaya, dan kreativitas masyarakatnya.
Akan tetapi, persebaran 13,9 juta wisatawan mancanegara (wisman) di Tanah Air saat ini masih sangat terpusat di destinasi tertentu.
Kementerian Pariwisata mengajak pelaku usaha pariwisata di untuk bersiap dan beraksi, memanfaatkan peluang dari perubahan dinamika global untuk menggiatkan Indonesia sebagai destinasi wisata dunia.
Hal tersebut memerlukan upaya kesiapan destinasi, produk wisata, usaha pariwisata, tenaga kerja, dan promosi yang terarah.
Didukung upaya promosi dan pengembangan dari pemerintah, Kementerian Pariwisata optimistis upaya ini akan menjadi sumber devisa yang tinggi, sekaligus memitigasi dinamika global dan menjadi “ekspor jasa” penyeimbang.
2. Optimalisasi UMKM dan ekonomi lokal
Kementerian Pariwisata mengingatkan akan luasnya potensi pariwisata Indonesia. Hal ini tidak hanya terbatas di destinasi tertentu saja, tapi juga dimulai dari desa.
Kementerian Pariwisata terus mengembangkan desa wisata dan mendorong aktivitas ekonomi berbasis pariwisata di seluruh Indonesia.
Langkah ini bertujuan mendistribusikan manfaat ekonomi secara merata dan mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekspor manufaktur yang terkena dampak tarif.
3. Fokus mengembangkan high-quality tourism
Kementerian Pariwisata mengajak pelaku usaha pariwisata untuk tidak semata-mata mengejar jumlah kunjungan, tapi juga mengusahakan pengalaman wisata berkualitas guna menarik pengeluaran berwisata lebih tinggi.
Data Kementerian Pariwisata menunjukkan, segmen wisatawan yang rela mengeluarkan biaya untuk pengalaman wisata berkualitas relatif memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap fluktuasi harga global.
Ruang untuk pelaku usaha pariwisata Indonesia untuk mengembangkan hal ini dinilai masih terbuka luas dan Kementerian Pariwisata mendukung penuh upaya ini.
Terdapat program unggulan Pariwisata Naik Kelas dari Kementerian Pariwisata yang berfokus pada sektor maritim, gastronomi, dan wellness (kebugaran).
Sebagai informasi, President Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal sebesar 32 persen untuk Indonesia pada Kamis 3 April 2025.
Kebijakan tersebut nantinya berdampak terhadap tarif bea masuk sejumlah produk buatan Amerika Serikat atau produk ekspor, mulai Rabu 9 April 2025.
Beberapa barang yang akan terdampak, antara lain produk otomotif, komponen elektronik, tekstil dan pakaian, serta produk kosmetik dan obat-obatan. (bp/dp/ken)