ASAS KEADILAN: Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta (Adi Cipta) dalam sebuah kegiatan.
MANGUPURA, Balipolitika.com- Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) identik dengan kenaikan harga-harga barang dan kebutuhan pokok (komoditi) yang memicu terjadinya inflasi.
Kondisi kurang ideal ini diprediksi akan kembali terjadi menjelang Hari Raya Galungan yang jatuh pada hari Rabu 25 September 2024.
Berdasarkan data dari Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung, pada perayaan 3 hari Raya Galungan dan Kuningan terakhir, kenaikan harga-harga komoditas memicu terjadinya inflasi.
Fakta menunjukkan pada perayaan Galungan dan Kuningan Januari 2023 lalu tingkat inflasi sebesar 0,62 persen akibat kenaikan komoditas beras, cabai merah, bawang merah, dan bahan bakar rumah tangga alau LPG.
Galungan dan Kuningan Agustus 2023 tingkat inflasi sebesar 0,21 persen terjadi akibat kenaikan harga cabai rawit, canang sari, beras, telur, ayam ras, dan air kemasan.
Disusul kemudian pada perayaan Galungan dan Kuningan Februari 2024 di mana tingkat inflasi mencuat sebesar 0,58 persen akibat kenaikan komoditas beras, tomat, daging babi, cabai merah, daging ayam ras, canang sari, telur ayam ras, jeruk, dan gula pasir.
Kondisi yang sama juga terjadi menjelang dan paska perayaan Hari Raya Idul Fitri, Natal, maupun hari-hari besar keagamaan lainnya.
Terjadinya inflasi akibat kenaikan komoditi akan mengakibatkan turunya daya beli masyarakat.
Menyikapi kondisi tersebut, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, S.H., dan I Bagus Alit Sucipta, S.H. (Adi Cipta) menyiapkan program bantuan Penanggulangan Dampak Inflasi untuk masyarakat Badung dengan berbasis Kartu Keluarga (KK).
“Kita menyiapkan program Bantuan Penanggulangan Dampak Inflasi yang diberikan sebesar Rp2.000.000 untuk setiap KK sesuai Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) masing-masing, “ kata Adi Arnawa di Kantor DPC PDI Perjuangan Badung, Selasa 17 September 2024. Bantuan diberikan misalkan untuk KK beragama Hindu pada Hari Raya Galungan, Islam pada Hari Raya Idul Fitri, Kristen dan Katholik pada Hari Raya Natal, Budha pada Hari Raya Waisak, Khonghucu pada perayaan Imlek, termasuk pada perayaan hari besar aliran kepercayaan.
“Bantuan Penanggulangan Dampak Inflasi ini juga sebagai implementasi Pancasila sila ke-5, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia di mana semua insan “Sama Rasa dan Sama Dapat” karena kita akan berikan kepada seluruh masyakat Badung dengan basis KK,” rincinya.
Pemberian bantuan penanggulangan dampak Inflasi diharapkan akan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dalam rangka menekan inflasi.
Menurut mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung itu, bantuan penanggulangan dampak lnflasi ini secara regulasi dimungkinkan diberikan secara berturut-turut pada situasi ekonomi yang kurang baik, akibat kenaikan harga komoditi.
Pemberian bantuan penanggulangan dampak inflasi akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati. (bp/ken)