PARAH: Angkut 33 PSK dari Lokalisasi Danau Tempe, Sanur, ke Kantor Satpol PP Denpasar, Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar, aparat pemerintah justru diserang oknum bersenjata api, Minggu, 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita subuh.
DENPASAR, Balipolitika.com– Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar harus dilarikan ke rumah sakit buntut merazia 33 Pekerja Seks Komersial (PSK) di Lokalisasi Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Minggu, 26 November 2023.
Angkut 33 PSK ke Kantor Satpol PP Denpasar, Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar, aparat pemerintah ini justru diserang oknum bersenjata api, Minggu, 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita subuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, adapun kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi sebagai berikut.
Pertama, pada Sabtu, 25 November 2023 sekitar pukul 23.00 Wita anggota Satpol PP Kota Denpasar di bawah pimpinan Komandan Regu 1 I Wayan Wiratma beserta 16 anggota, melaksanakan penertiban di beberapa lokalisasi yang ada di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar.
Kedua, pada saat itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 33 orang perempuan yang diduga sebagai PSK dan selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP di Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Ketiga, sekitar pukul 12.30 Wita mereka sampai di kantor dan selanjutnya para perempuan yang sebelumnya diamankan tersebut didata dan berakhir, Minggu, 26 November 2023 sekitar pukul 02.00 Wita. Setelah dilakukan pendataan, para perempuan tersebut selanjutnya stand by dan berkumpul di lobi kantor, sedangkan pintu gerbang kantor ditutup dan dikunci. Selanjutnya selesai giat, pintu gerbang ditutup dan dikunci.
Keempat, Minggu, 26 November 2023 sekitar pukul 04.00 Wita datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor meminta untuk dibukakan pintu.
Kelima, laki-laki tak dikenal tersebut didatangi oleh beberapa petugas Satpol PP Denpasar ke depan pintu gerbang untuk mengecek dan menanyakan maksud kedatangannya. Orang tersebut terus berteriak dan marah-marah dan berkata “mati kau” sejurus beberapa saat kemudian mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya.
Keenam, karena merasa takut ditodong pistol, anggota Satpol PP Denpasar yang mendatangi laki-laki tersebut ke pintu gerbang memilih mundur ke dalam kantor.
Ketujuh, secara bersamaan seperti dikomando datang sekelompok orang sekitar 25 orang yang diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah timur pintu gerbang mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak dan mengaku dari aparat TNI.
Kedelapan, mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP Denpasar menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu.
Kesembilan, mereka menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP Denpasar dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota. Hal ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.
Kesepuluh, selain menganiaya anggota Satpol PP Denpasar, beberapa orang juga merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP selama kurang lebih 30 menit.
Kesebelas, usai melakukan penganiayaan dan pengerusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan Kantor Satpol PP Denpasar.
Keduabelas, para PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga pergi dari kantor Satpol PP Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar sedang dalam proses menangkap pelaku.
“Kami sudah lakukan olah TKP. Sekarang masih proses penangkapan pelakunya,” terangnya. (sat/bp)