DENPASAR, Balipolitika.com- Penghinaan sekaligus pelecehan luar biasa yang dilakukan oleh salah satu beach club di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali tidak bisa ditoleransi.
Pelecehan oleh beach club yang menggelar pesta kembang api disertai menyetel musik keras-keras saat umat Hindu setempat menggelar upacara yadnya harus ditindak tegas.
Pernyataan itu disampaikan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta merespons pemandangan miris yang disebarluaskan oleh pemilik akun media sosial facebook Kodo Guang berjudul “Silahkan Jual Habis Bali”, Senin, 14 Oktober 2024.
Video berdurasi pendek itu memperlihatkan pelaksanaan upacara yadnya di Pantai Berawa di mana suara genta sulinggih atau orang yang sangat disujikan di Bali beradu dengan dentuman musik serta letusan kembang api.
Politisi asal Desa Guwang, Sukawati, Gianyar itu meminta Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Putra agar tidak tinggal diam.
Demikian juga para wakil rakyat di Bali, khususnya anggota DPRD Badung.
Tak main-main, I Nyoman Parta juga menyarankan agar izin operasional beach club tersebut segera dicabut.
“Pj Gubernur Bali jangan diam! Anggota DPRD Bali jangan diam! Pj Bupati Badung, anggota Dewan Badung jangan diam. Beri teguran keras pengusahannya, bila perlu cabut izinnya! Jangan semua dibolehkan di Bali. Nanti kita akan kehilangan semuanya, kita akan disepelekan jadi manusia Hindu Bali. Ada pendeta lagi memuja apa tidak bisa diundur beberapa menit untuk nyalakan kembang api?” sentil I Nyoman Parta. (bp/ken)