LUKA LAMA: Kondisi pasca ledakan Bom Bali 1, Sabtu 12 Oktober 2002 silam di Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali sekitar pukul 23.05 Wita.
DENPASAR, Balipolitika.com– Kepolisian Daerah Bali mengajak masyarakat bersatu melawan terorisme dalam rangka memperingati tragedi Bom Bali 1, yang terjadi 21 tahun silam, tepatnya Sabtu, 12 Oktober 2002 di Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali sekitar pukul 23.05 Wita.
Bom di Paddy’s Pub berjenis TNT seberat 1 kilogram dan di depan Sari Club, merupakan bom RDX berbobot antara 50-150 kilogram.
Polda Bali menegaskan tidak ada tempat bagi teroris di Indonesia. Kepastian ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kamis, 12 Oktober 2023.
Tragedi Bom Bali jelasnya meninggalkan kesedihan dan luka mendalam bagi para korban dan keluarganya, serta kerabat yang ditinggalkan.
Tragedi Bom Bali merenggut 202 nyawa dan 209 korban menderita luka berat maupun ringan.
Memperingati tragedi kemanusiaan tersebut, jajaran Polda Bali berdoa agar arwah para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan serta keluarga dan kerabat yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengajak seluruh komponen masyarakat, pemerintah, maupun pihak lain untuk bersatu menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menegaskan “Bhinneka Tunggal Ika” yang tertulis pada lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila, sebagai semboyan bahwa keragaman budaya, adat, suku, agama, bahasa dan ras, namun tetap menjadi satu dalam bingkai bangsa Indonesia yang aman dan damai saling menghargai perbedaan.
“Yang pasti dan dipastikan tidak ada tempat bagi terorisme di tanah air Indonesia yang kita cintai ini. Mari sama-sama menjaga persatuan dan tetap waspada,” tegasnya. (sat/bp)