DENPASAR, Balipolitika.com– Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H. menegaskan penangkapan pelaku pembunuhan I Kadek Parwata di depan Warung Auna, Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Banjar Tangguntiti, Denpasar Utara, Kamis 13 Februari 2025 dini hari, Senin, 17 Februari 2025 sore.
“Pada hari ini kami dari Polresta Denpasar, saya selaku kapolresta, kami akan merilis pengungkapan kasus dan kejadian viral beberapa waktu lalu, terjadinya penganiayaan hingga menghilangkan nyawa,” ujar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang.
“TKP-nya di Jalan Nangka. Tim Gabungan dari Polresta, Polsek, di-back-up Polda Bali. Setelah terbentuk tim, kami melakukan pengejaran, saya akan tahap-tahapannya,” rinci Kapolresta Denpasar.
Di awal, pengejaran, jelasnya pihak kepolisian mendapatkan sejumlah bukti dan dari hasil informasi di lapangan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa sepeda motor, pisau, dan barang bukti lainnya.
“Tidak lama berselang kami langsung melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi bahwa pelaku posisinya berada di luar kota. Tim kami bergerak ke sana. Setelah bergerak pelaku bergeser ke arah Surabaya,” jelasnya sembari mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.
Demi keamanan, ke depan, jika ada peristiwa serupa, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Pelaku ini penggiat medsos juga. Jadi dia bisa monitor,” terangnya.
Saat dilakukan penangkapan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, beber Kapolresta Denpasar, pelau diketahui akan melarikan diri ke Kalimantan.
“Pelaku ini akan melarikan diri ke daerah Tarakan, Kalimantan. Pelaku sebelum dia berangkat sudah kita amankan. Namun, saat kami amankan, informasi di lapangan, pelaku melakukan perlawanan. Makanya tim tindak maupun anggota yang melakukan penangkapan itu mengambil tindakan tegas terukur. Tindakan tegas terukur ini kenapa diambil? Karena pelaku melakukan perlawanan, mau melarikan diri,” tegas Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang. (bp/ken)