KARANGASEM, BaliPolitika.Com– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio tampaknya harus datang khusus ke Provinsi Bali sesegera mungkin. Sang Menteri harus menjelaskan kepada masyarakat tetang dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN) yang digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak pandemi Covid-19. Pasalnya, dana hibah senilai Rp 3,3 triliun (diberikan kepada Provinsi Bali senilai Rp 1,183 triliun, red) terkesan dipolitisir oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab.
Program yang digagas oleh pemerintah pusat itu seolah-olah dikesankan sebagai perjuangan dari Gubernur Bali Wayan Koster. Lebih parahnya, penggiringan opini dilakukan oleh sejumlah simpatisan partai politik tertentu dengan memposisikan Gubernur Bali Wayan Koster “satu jalur” dengan Presiden Joko Widodo sehingga dana hibah tersebut diberikan. Padahal, faktanya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan bantuan kepada 34 provinsi di Indonesia tanpa melihat atau membeda-bedakan warna politik.
Salah satu akun media sosial yang terpantau terkesan mempolitisir bantuan pemerintah pusat tersebut adalah Braya Gede Dana. Jumat (16/10/2020) admin akun medsos tersebut menulis status sebagai berikut. “Astungkara. Gubernur Bali sing main-main. Niki riil perjuangan Bapak Wayan Koster untuk Bali plus untuk Karangasem. Napi malih raguang, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sangat relevan dan DANADIPA menjadi harapan membawa perubahan maju menuju Karangasem Era Baru,” tulis admin.
Berupaya kritis terhadap kondisi “miris” tersebut, petani muda I Nengah Sumerta kembali bersuara. Atas nama masyarakat Bali, Sumerta menilai apa yang dilakukan segelintir oknum tim sukses paslon PDI Perjuangan yang mengikuti kontestasi Pilkada 2020 sebagai tindakan “over pencitraan”.
“Baru kemarin (Kamis, 15 Oktober 2020) saya membuat status tentang over pencitraan. Hari ini saya membaca hal yang benar-benar sesuai dengan tulisan saya itu. Pada beberapa release saya menemukan bagaimana penciptaan image SUKSES disematkan pada Gubernur Bali karena sudah berhasil memohon hibah ke Kemenparekraf. Klaim ini tentu saja sumir dan absurd,” ucap mantan Wakil Kepala SMA Bali Mandar aitu, Jumat (16/10/2020). Jelasnya, program recovery ekonomi tersebut adalah prioritas nasional di mana fokus APBN Perubahan 2020 dan APBN INDUK 2021 memang difokuskan pada recovery alias pemulihan situasi.
“Program dari Menparekraf ini tidak unik. Artinya bukan hanya Bali yang menerima hibah dimaksud. Tapi ada banyak provinsi yang mendapatkan dana stimulus tersebut. Harusnya Gubernur Bali merasa sedih karena dana hibah yang diberikan kementrian untuk Bali jumlahnya sangat kecil dibandingkan sumbangsih devisa yang bali bayarkan ke pusat setiap tahunnya,” tegasnya.
Sumerta mengajak masyarakat untuk berhenti menggunakan setiap bantuan dari pemerintah pusat sebagai media kampanye bahwa satu jalur adalah alasan kenapa bali bisa mendapatkan anggaran ini itu. “Pemerintah pusat butuh bali untuk recovery. Mereka sangat membutuhkan masuknya transaksi valas agar inflasi dan resesi dapat dikendalikan. Saya akan lebih bisa mengapresiasi cara kampanye yang mengedukasi dan mencerdaskan grassroot (masyarakat lapis bawah, red). Bukan kampanye yang dengan sengaja membodohi dan menutupi fakta,” tekannya.
Sumerta menjelaskan tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020. Bebernya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam keterangan pers, Selasa (13/10/2020) menjelaskan bahwa dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN) yang digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Menparekraf Wishnutama menjelaskan dana hibah Rp 3,3 T yang diberikan kepada pemerintah daerah dibagi dengan imbangan 70% dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30% digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial, terutama sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Imbuhnya, hibah dititikberatkan bagi daerah dengan kriteria PHPR (pajak hotel dan pajak restoran) 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019, 10 destinasi super prioritas, 5 destinasi pariwisata prioritas, dan destinasi branding dan 100 CoE (Calendar of Events) 2020.
Kemenparekraf juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 119 Miliar untuk program sertifikasi CHSE (Cleanlinnes, Health,Safety, Environment) gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia. Sosialisasi terkait dana hibah itu akan digelar dalam waktu dekat di Hotel Novotel Tangerang, Banten. “Melalui kegiatan sosialisasi dana hibah pariwisata tahun 2020 tersebut diharapkan pemerintah daerah memperoleh informasi terkait program dana hibah pariwisata, pengelolaan dana hibah pariwisata pada pemerintah daerah, pengelolaan dan pelaporan keuangan serta teknis penyaluran dana hibah pariwisata tersebut,” tegas Wishnutama dikutip dari liputan6.com. (bp)