PEMERATAAN: (Kiri-kanan) Calon Bupati Badung, I Wayan Suyasa dan Calon Wakil Bupati Badung, I Putu Alit Yandinata. (Ilustrasi: Gung Kris)
BADUNG, Balipolitika.com- Pasca digelarnya deklarasi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung 2025-2030, I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata atau dikenal dengan Paket Suyadinata, menegaskan jika terpilih pada Pilkada 2024 mendatang pihaknya akan mengembalikan fungsi pengelolaan dana Penyisihan Pajak Hotel dan Restoran (PPHR) Badung ke Pemerintah Provinsi Bali, dikutip Minggu, 1 September 2024.
Hal tersebut diungkapkan Calon Bupati Badung Wayan Suyasa dihadapan wartawan Balipolitika.com serta ribuan simpatisan yang hadir dalam acara deklarasi ia menjelaskan, sudah sepatutnya dana PPHR Badung dikembalikan pengelolaannya kepada Pemprov Bali, agar dana tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga dampaknya bisa dirasakan seluruh masyarakat secara lebih merata.
Selain itu ia menyebut, sektor pariwisata Badung sebagai bagian dari Bali, sehingga tidak boleh semena-mena dalam menggunakan anggaran, menurutnya pemberian bansos bukanlah inovasi dari Pemerintah Kabupaten Badung, melainkan tanggung jawab seorang pemimpin.
“Kami tidak pernah menjelekkan bansos hibah, karena itu hak masyarakat, tapi jangan dipolitisir. Siapapun pemimpinnya wajib memberikan bansos, namun dengan catatan merata dan menyeluruh,” kata Suyasa.
Suyasa juga tak menampik bahwa beberapa program Pemkab Badung ada yang sudah berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat, namun, ia menilai terkait program pemberian dana bantuan (hibah) dirasanya belum merata dan menyentuh semua lapisan masyarakat.
“Kami garis bawahi, bansos hibah itu bukan merupakan inovasi. Itu adalah kewajiban pemerintah, siapapun yang menjabat sebagai kepala daerah,” cetusnya.
Sementara Cawabup Badung, I Putu Alit Yandinata menambahkan, sesuai dengan tag line yang diusung Suyadinata “Menuju Badung Sejahtera Bahagia dan Merata” ia pun memastikan program-program yang akan dilakukan merata dan berkeadilan.
“Kebutuhan setiap warga dan banjar atau desa tak mungkin sama. Inilah yang kami maksudkan program yang dilaksanakan selain merata juga berkeadilan,” tegasnya.
Menurutnya, bantuan dan program perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, seperti halnya program bantuan untuk banjar adat se-Badung (Dana Abadi) jika Suyadinata terpilih pada Pilkada Badung 2024, sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk pembangunan adat dan budaya serta pendukung berbagai kegiatan adat di banjar-banjar yang kerap membutuhkan biaya besar. (bp/gk)