DENPASAR (BaliPolitika.Com)- Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan terobosan menarik mengawali penerapan tatanan kehidupan baru alias New Normal. Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (10/7) merilis Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang perlindungan pura, pratima, dan simbol keagamaan. Pergub tersebut diwujudkan dalam rangka meningkatkan sradha dan bhakti sesuai dengan ajaran agama Hindu, menjaga kemuliaan tempat-tempat suci agama Hindu, guna mewujudkan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Gubernur Koster merinci pelindungan pura, pratima, dan simbol keagamaan umat Hindu dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan kesucian pura, pencurian pratima, dan penyalahgunaan simbol keagamaan, mencegah dan menanggulangi kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaannya secara niskala-sakala. “Peraturan gubernur ini bertujuan untuk mewujudkan pelindungan pura, pratima, dan simbol keagamaan berlandaskan aturan hukum secara terpadu dan bersifat niskala-sakala; Memfasilitasi pencegahan dan menanggulangi kerusakan, pengerusakan, pencurian, penodaan, dan penyalahgunaan pura, pratima, dan simbol keagamaan umat Hindu secara niskala-sakala,” rinci Koster. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pelindungan pura, pratima, dan simbol keagamaan dilakukan dengan cara inventarisasi; pengamanan; pemeliharaan; penyelamatan; dan publikasi.
Pengurus Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Bidang Budaya dan Kearifan Lokal, I Nyoman Iwan Pranajaya mengapresiasi terbitnya Pergub Nomor 25 Tahun 2020 tentang perlindungan pura, pratima, dan simbol keagamaan. “Suksema Hyang Widhi Wasa. Akhirnya keluar Pergub Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan. Suksema tiang haturkan utamanya kehadapan Bapak Ketua PHDI Bali dan Bapak Gubernur Bali Wayan Koster yang telah mendengarkan aspirasi kami serta membantu upaya kami, Forum Surya Majapahit dan Yayasan Sandhi Pangkaja Majapahit dalam upaya pelestarian pura kuno di seluruh Bali,” ucapnya.
Iwan Pranajaya menyebut pihaknya sepuluh tahun terakhir menyuarakan aspirasi tersebut ke pelosok Bali dan akhirnya harapan terwujud di era kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster. “Semoga kebaikan datang dari segala penjuru. Stop renovasi, mari kita restorasi objek vital agama dan budaya kita. Salam rahayu untuk kita semua,” ungkapnya.
Lestarinya situs budaya peninggalan leluhur tegas Iwan secara otomatis akan menciptakan generasi cerdas yang dilandasi oleh pemahaman akan jati dirinya. “Pura adalah jati diri orang Bali sesungguhnya,” tegas penulis buku Geger Nusantara I dan Geger Nusantara II itu. (bp)