BALI, Balipolitika.com – Tampaknya rasa kemanusiaan dewasa ini perlu menjadi pertanyaan di benak kita semua. Khususnya bagi pria dan wanita yang menjadi orangtua tapi tega membuang bayinya.
Seperti yang membuat warga Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan geger usai adanya penemuan bayi laki-laki di selokan.
Mirisnya, penemuan bayi di selokan ini dalam kondisi memprihatinkan. Karena ada semut mulai menggerogoti tubuhnya.
Penemuan bayi ini di selokan pinggir Jalan Raya Pupuan-Seririt pada Sabtu, 8 Maret 2025 malam. Bayi dengan jenis kelamin laki-laki itu di dalam tas ransel warna hitam merah merk Polo Henda.
Sekitar pukul 23.00 Wita, penemuan bayi tersebut sehingga langsung tertangani dengan baik. Saat ini, kondisi bayi hidup dan masih dalam pemeriksaan tim medis.
Dari informasi, bayi tersebut pertama kali terlihat oleh I Made Dwi Arsana (32) yang merupakan petani asal Desa Bantiran.
Saat itu, ia dalam perjalanan menuju Desa Subuk. Namun sekitar 50 meter dari Pos Polisi Bantiran, dia berhenti menerima panggilan telepon. Saat itu pula ia kaget mendengar suara tangisan dari tempatnya berhenti.
“Awalnya saya kira itu suara luwak. Karena penasaran, saya dekati sumber suara tersebut dan kaget suara itu memang benar tangisan bayi dalam tas ransel yang tergeletak di selokan pinggir jalan,” ungkapnya Dwi Arsana kepada aparat kepolisian.
Dwi Arsana kemudian menghubungi 2 saksi lainnya, yaitu Perbekel Desa Bantiran, I Nyoman Suranata (55), dan I Made Artana (52), seorang PNS setempat.
Setelah tiba di lokasi, mereka bersama – sama membuka tas tersebut dan menemukan bayi laki-laki dalam keadaan masih hidup namun semut mengerubungi.
Melihat kondisi bayi yang memprihatinkan, mereka segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pupuan. Selain itu juga membawa bayi ke Puskesmas Pupuan I.
Semantara, berdasarkan hasil olah TKP yang oleh Unit Reskrim Polsek Pupuan, bayi laki-laki tersebut perkiraan baru lahir sekitar 3 jam sebelum penemuan.
Bayi tersebut memiliki berat badan sekitar 2,8 Kg, masih memiliki tali pusar dan terbungkus dengan kain kamben berwarna ungu.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, Minggu (9/3) membenarkan adanya temuan bayi tersebut.
Jajaran Reskrim Polsek Pupuan melakukan penyelamatan, melalui pemeriksaan medis. Selain itu juga Unit Reskrim Polsek Pupuan mengamankan beberapa barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti, tas ransel hitam merah merk Polo Henda, 6 lembar kertas bertuliskan pelajaran, 1 gulung benang warna abu tua, 1 gulung perban warna putih, 1 buah tas belanja polos warna biru.
“Untuk kasusnya sedangkan penyelidikan. Kami berharap siapa pelaku yang tega membuang bayi yang baru lahir tersebut bisa cepat terungkap,” harapnya.
Sementara, langkah-langkah yang kepolisian lakukan yakni menganalisis rekaman CCTV di sepanjang Jalan Raya Pupuan-Seririt.
Kemudian melacak data persalinan di wilayah Kecamatan Pupuan dan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut. (BP/OKA)