BULELENG, Balipolitika.com – Riuh kebahagiaan para penerima SK CPNS dan PPPK.
Ada kabar buruk di Buleleng, yaitu karena sebanyak delapan pegawai kontrak di Buleleng batal menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya karena pemecatan, lantaran terlibat kasus pungutan liar (pungli) dana pensiunan guru.
Pegawai kontrak berinisial Gede SY. Ia bertugas di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng.
Gede SY sudah mengabdi selama 10 tahun. Ia bahkan sudah lolos dalam seleksi PPPK tahap I. Hanya saja pada 16 April 2025 lalu, Disdikpora memutuskan memberhentikan Gede SY.
Sebab ia terlibat dalam pungli dana pensiunan guru. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, I Nyoman Wisandika menjelaskan terkait pemecatan Gede SY.
Setelah melalui berbagai tahapan proses, selanjutnya Gede SY sudah berhenti bekerja. Berita acaranya pun sudah tembus ke BKPSDM.
“Jadi sudah di-berhentikan oleh Kadis (Kepala Dinas)-nya setelah melalui berbagai tahapan,” ucapnya, Jumat (20/6).
Selain pegawai Disdikpora, adapula 7 pegawai kontrak lainnya yang juga batal menerima SK PPPK.
5 orang di antaranya karena meninggal dunia, dan 2 orang mengundurkan diri. “Secara keseluruhan, 8 orang ini merupakan tenaga teknis. Untuk dua orang yang mengundurkan diri, alasannya karena ikut suami,” jelasnya.
Lebih lanjut, terhadap delapan jabatan yang kosong ini, satu di antaranya sudah terisi. Sehingga tersisa 7 jabatan kosong yang selanjutnya pada seleksi PPPK tahap II.
“Saat ini kami masih menunggu hasil seleksi tahap II,” kata dia. Sementara itu, sejak subuh ribuan pegawai kontrak di Kabupaten Buleleng telah memadati Taman Kota Singaraja pada Jumat (20/8).
Mereka dengan sabar menanti pelantikan serta penyerahan SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Acara pelantikan calon PPPK ini serentak dengan pelantikan calon PNS. Secara total ada 3.692 orang yang pelantikan secara serentak.
Sorak sorai pun bergema dengan tepuk tangan meriah saat Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menyerahkan SK secara simbolis pada para PPPK.
Hingga saat acara seremonial usai, para pegawai silih berganti mengajak Bupati, Wakil Bupati, serta Sekda Buleleng untuk selfie atau swafoto sembari mengungkapkan rasa terima kasih.
Kepada awak media, Sutjidra mengungkapkan pihaknya mengambil sumpah terhadap 3.569 PPPK tahap I dan 123 PNS di lingkup Pemkab Buleleng.
Pada kesempatan itu pula, ia menekankan pada seluruh pegawai yang telah sumpahnya terambil, agar meningkatkan integritas.
“Saya tekankan pada seluruh pegawai harus berdedikasi, loyal, disiplin dan tertib. Utamanya meningkatkan integritas melayani masyarakat kabupaten Buleleng,” ucapnya.
Sutjidra mengaku pihaknya, masih memperjuangkan para pegawai kontrak lainnya, agar bisa sebagai PPPK pada tahap II nanti. Di mana untuk seleksinya sudah bulan lalu di Undiksha.
Menurut Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini, dengan adanya hasil seleksi PPPK tahap II, maka kebutuhan pegawai di Pemkab Buleleng akan terpenuhi.
“Kalau menurut formasinya sih harusnya semua bisa tercover. Baik itu dari tahap pertama maupun kedua. Mengenai hasil tesnya kita masih menunggu hasil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN,),” tandas dia. (BP/OKA)