PONTIANAK, Balipolitika.com- Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalimantan Barat) berhasil menggagalkan pengiriman 173 burung yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan pada Sabtu, 14 Juni 2025 lalu.
Kejadian tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktifitas pemuatan ke dalam kapal KM Dharma yang akan berlayar menuju Semarang sekitar pukul 16.00 WIB di Pelabuhan Dwikora, Pontianak.
Petugas karantina melihat sejumlah kandang yang tertutup terpal di dalam kapal, setelah dilakukan pemeriksaan menemukan 173 ekor burung tanpa dilengkapi dokumen persyaratan.
“Modusnya lumayan rapi. Jadi burung-burung tersebut dimasukkan ke kapal menjelang waktu keberangkatan dan disembunyikan di dalam ruangan dan tertutup terpal untuk menghindari pantauan, ada beberapa jenis juga yang dilindungi,” ungkap Kepala Karantina Kalimantan Barat, Amdali Adhitama dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis, 19 Juni 2025.
Tindakan tersebut jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, terutama pada Pasal 88 juncto Pasal 35 huruf (a) dan (c).
Dimana setiap lalu lintas media pembawa baik hewan, ikan, tumbuhan maupun produknya harus dilaporkan ke petugas karantina, melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan serta memenuhi persyaratan karantina.
“Petugas karantina memeriksa kesehatan hewan-hewan tersebut, dan setelah diidentifikasi ada beberapa jenis burung diantaranya 88 ekor burung kacer, 67 ekor kolibri, 10 ekor murai, dan 8 ekor cucak hijau,” jelas Amdali.
Karantina Kalimantan Barat terus berkomitmen untuk melakukan edukasi, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap peraturan perkarantinaan, juga melakukan penindakan-penindakan terhadap pelanggaran hukum yang terjadi.
Tujuannya untuk mencegah potensi masuk dan tersebarnya hama penyakit terutama ke Wilayah Kalimantan Barat.
“Setelah diperiksa kesehatannya, burung-burung ini akan diserahkan ke lembaga konservasi terkait untuk nantinya dikembalikan ke alam. Untuk pelaku saat ini belum ketemu” pungkasnya. (bp/ken)