DENPASAR, Balipolitika.com- Pelaku penembakan sadis terhadap warga Australia di Villa Casa Santisya 1, Gang Maja, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.20 Wita.
Darcy Francesco Jenson (37 tahun) yang juga warga Australia tiba di Bali, Selasa, 17 Juni 2025 setelah diringkus pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta Senin, 16 Juni 2025.
Gagal kabur ke Singapura, Darcy Francesco Jenson dengan mudah ditangkap aparat berwenang pasca mengeksekusi korban.
Indormasi yang dihimpun, Darcy Francesco Jenson disebut-sebut sebagai pelaku utama sekaligus otak pembunuh sadis yang menembak mati Zivan Radmanovic (32 tahun).
Usai Darcy Francesco Jenson diamankan imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Mabes Polri, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Badung langsung menjemputnya.
Selain menembak Zivan Radmanovic hingga tewas di tempat, Darcy Francesco Jenson juga sempat menembak korban lainnya, yakni Sanar Ghanim (35 tahun) hingga mengalami luka serius.
Pelaku diketahui hendak kabur ke Singapura dan saat dilakukan serah terima pelaku ke Tim Polres Badung, tidak ada barang bukti senjata api dari tangannya.
Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, menyatakan kasus ini akan segera dirilis saat dikonfirmasi. (bp/sat/ken)