BADUNG, Balipolitika.com- Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti melakukan mediasi para pihak berkenaan dengan keluhan penyanding terhadap pembangunan hotel di wilayah Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Badung di Ruang Rapat Gosana II Kantor DPRD Badung, Selasa, 17 Juni 2025.
Para pihak tersebut adalah pihak Hotel Kuta Bex sebagai penyanding dengan PT Bali International Trade Centre sebagai pihak yang membangun hotel.
Rapat tersebut dihadiri pihak Desa Adat Kuta, LPM Kuta, Lurah Kuta, Kecamatan Kuta, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan hari ini pihaknya memediasi para pihak yakni dari Kuta Bex bersama Kuta Heritage dengan pembangunan hotel dari PT. Bali International Trade Centre di mana semua pihak sudah diberikan menyampaikan keluhannya terutama dari penyanding.
“Ada beberapa hal disampaikan, ya intinya begini, kalau kita melihat dari sisi regulasi, yaitu perizinan, PT. Bali International Trade Centre ini sudah memenuhi syarat syarat. Hanya dua yang belum, yaitu terbit SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dan nanti ketika bangunan itu sudah 100 persen itu akan mendapatkan izin operasional, itu yang belum, masih dalam proses,” kata Anom Gumanti.
Untuk menjaga kondusivitas aktivitas pariwisata, pihaknya meminta masing-masing pihak menurunkan ego masing-masing.
Namun, bilamana tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, Anom Gumanti mempersilahkan untuk ditempuh jalur hukum.
“Tapi jalur hukum sudah ditempuh kemarin juga tidak bisa selesai, yaitu di Kejaksaan Tinggi. Nah kembali lagi saya sampaikan kalau tidak ada niat baik para pihak ini menyelesaikan masalah ini, ya sama-sama rugi jadinya. Yang satu membangun menghalangi view yang satu, artinya proses pembangunan ini akan terganggu. Belum apa-apa sudah ada keluhan. Kerja malam salah. Inilah saya minta supaya kedua belah pihak menyelesaikan dan tidak hanya melalui omongan saja, tetapi bisa dituangkan dalam bentuk tulisan,” ujarnya.
Anom Gumanti pun berharap dalam waktu dekat ini para pihak bisa akur dan sama-sama menurunkan egonya guna menjaga pariwisata di Badung.
Namun, bila hal ini sampai berlarut-larut, pihaknya akan turun kembali.
“Jadi kita kasi waktu dulu. Sementara waktu kita berikan pada camat untuk memediasi lagi. Mudah-mudahan bisa selesai. Kalau memang tidak bisa selesai, ya kita akan lakukan inspeksi lagi ke lokasi. Kalau nanti mungkin ada pelanggaran dan ada hal-hal mungkin tidak sesuai dengan aturan ya tentu kita boleh merekomendasikan,” harapnya.
Turut hadir dalam mediasi tersebut anggota DPRD Badung, yakni I Gusti Lanang Umbara, I Made Sada, I Wayan Puspa Negara, dan Made Rai Wirata. (bp/ken)