DENPASAR, Balipolitika.com– Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri upacara Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Intaran, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan masa bakti 2025–2031 di Wantilan Desa Adat Intaran, Rabu, 30 April 2025.
Acara turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, anggota DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Gede Agung Suyoga, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Kadis Kebudayaan Raka Purwantara, Plt. Camat Denpasar Selatan Ida Bagus Made Purwanasara, serta tokoh adat dan masyarakat Sanur. Suasana semakin semarak dengan penampilan seni budaya khas setempat.
Dalam kesempatan tersebut, I Gusti Agung Alit Kencana kembali dikukuhkan oleh Ketua MDA Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana mewakili MDA Provinsi Bali sebagai Bendesa Adat Intaran, bersama jajaran Prajuru Desa Adat Intaran masa bakti 2025-2031.
Pengukuhan ini juga dirangkaikan dengan upacara Majaya-Jaya di Pura Bale Agung, Desa Adat Intaran.
Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pengukuhan ini sebagai bagian dari kesinambungan tata kelola adat di Kota Denpasar.
Jaya Negara menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintahan daerah dan desa adat dalam mendukung pembangunan berbasis budaya.
“Peran Bendesa Adat sangat penting dalam menjaga kearifan lokal dan nilai-nilai budaya Bali. Oleh karena itu, sinergi antara desa adat dan pemerintah harus terus diperkuat demi menjaga harmoni sosial serta mendukung visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya,” ujar Jaya Negara.
Ia berharap jajaran prajuru adat yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung nilai-nilai Tri Hita Karana serta melibatkan generasi muda dalam pelestarian adat dan budaya.
Sementara itu, I Gusti Agung Kompyang Ngurah, Prawartaka Karya Pangukuhan Bendesa Adat Intaran, Sanur menyampaikan pihaknya telah melaksanakan upacara Majaya-Jaya serta prosesi pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Intaran, Sanur.
Sebelumnya, proses pemilihan bendesa adat telah diawali dengan sosialisasi kepada calon bendesa dan prajuru desa pada 30 Oktober 2024.
Panitia pemilihan telah menyusun rangkaian kegiatan secara sistematis, dimulai dari pendaftaran calon Bendesa, yaitu I Gusti Agung Alit Kencana.
Sesuai dengan perarem (aturan adat), proses pemilihan dilakukan melalui musyawarah dan mufakat, mengingat hanya terdapat satu calon tunggal. (bp/ken)