DENPASAR, Balipolitika.com- Aset kasus Robot Trading NET89-PT SMI dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 300.000-an dan kerugian Rp2 triliun rupiah ternyata tersebar di 7 lokasi di Provinsi Bali.
Pada Rabu, 18 Desember 2024, Unit V Subdit II Perbankan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyisir aset-aset tersebut.
“Tanah dan bangunan ini disita berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 20/Khusus/ Pen.Pid/2024/PN Dps. tanggal 8 November 2024 terkait kasus Robot Trading NET89-PT SMI. Dilarang dijual, disewakan, dan dialihkan ke pihak lain,” demikian pengumuman yang ditempel Kanit 5 Subdit 2 Dittipideksus Bareskrim, Kompol Karta dan jajaran di Tower Renon, Denpasar, Bali, di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Bali yang ditaksir seharga Rp75 miliar.
“Di Bali, aset kasus Robot Trading NET89 yang kami sita ada di 7 lokasi. Salah satunya di sini (Tower Renon, red) dengan nilai total Rp200 miliar untuk daerah Bali. Selain di sini ada ABISHA89 Hotel Sanur yang akan kita sita berikutnya. Kemudian ABISHA89 Sport Club Jimbaran. Ada yang berupa restoran, ada berupa villa di Alila,” ungkap Kompol Karta.
Aset-aset ini berhubungan dengan kasus penipuan Robot Trading NET89-PT SMI dengan pelaku utama Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel yang merupakan pemilik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) atau Pemilik Robot Trading NET89.
Keduanya kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan red notice interpol.
“Istri Andreas, TS (Theresia Loraine) sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Rata-rata aset yang kami sita, termasuk di Bali atas nama istri Andreas,” ungkap Kompol Karta.
Adapun aset-aset kasus penipuan Robot Trading NET89-PT SMI yang ditaksir senilai Rp200 miliar sebagai berikut.
- Tower Renon, Denpasar, Bali, di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Bali yang ditaksir seharga Rp75 miliar.
- ABISHA89 Hotel Sanur, Bali Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur Nomor 402, Sanur, Bali, perkiraan harga Rp20 miliar.
- ABISHA89 Sport Club Jimbaran Bali, Jalan Nuansa Utama Raya Nomor 157, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, perkiraan harga Rp25 miliar.
- ABISHA89 Resort, Jimbaran, Bali, Jalan Wisma Udayana Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, perkiraan harga Rp40 miliar.
- 2 unit Alila Villas Uluwatu Unit C7 dan C8 Jalan Belimbing Sari Tambiyak Pecatu, Badung Regency. Sesuai bukti transfer dan perikatan pengalihan saham senilai Rp50 miliar.
- Tanah dan bangunan di Desa Sumerta, Sanur Denpasar, Jalan Hayam Wuruk No. 256 milik Theresia Lourine (dalam angka jual beli senilai Rp9 miliar
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 1,4 triliun lebih dalam kasus Robot Trading NET89.
Polri telah menetapkan 14 orang tersangka, yakni Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA, dan ES. Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel saat ini buron dan kabur ke Kamboja.
Adapun tersangka Hanny Suteja meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022.
Penipuan Robot Trading NET89 mencuat setelah sejumlah korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 31 Oktober 2022.
Berdasarkan penelusuran polisi, para pelaku menggunakan modus menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi robot trading berkedok MLM Ebook (Net89).
Korban penipuan investasi robot trading Net89 ini diperkirakan mencapai 300 ribu orang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp2 triliun.
Dalam laporannya, para korban juga menyeret sejumlah artis papan atas tanah air karena disebut ikut mempromosikan Robot Trading NET89. (bp/ken)