Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Pemprov Bali Defisit Rp946,37 Miliar, Pemkab Badung Bidik Rp7,4 Triliun Tahun 2023

BADUNG SUGIH: Bupati I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa, 15 Agustus 2023.

 

MANGUPURA, Balipolitika.com- Saat Pemprov Bali “galau” dan melakukan berbagai manuver untuk menambah pundi-pundi keuangan daerah yang difisit, situasi sebaliknya terjadi di Pemerintah Kabupaten Badung.

Sebagaimana diketahui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menerbitkan Surat Edaran Nomor 5232 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pelaksanaan Belanja Daerah Pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. SE tersebut menyebutkan terdapat kekurangan pendanaan mencapai Rp1,9 triliun.

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Tertulis kondisi pendanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 setelah laporan keuangan tahun 2022 audit, yaitu defisit pendanaan APBD 2023 induk sebesar Rp946,37 miliar.

Disebutkan pula Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pembiayaan APBD 2023 sebesar Rp107,36 miliar dan kekurangan pendanaan anggaran dalam APBD 2023 sebesar Rp1,05 triliun.

Di sisi lain, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan optimisme luar biasa saat menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa, 15 Agustus 2023.

Jelas Giri Prasta proses penyusunan rancangan perubahan APBD maupun rancangan penjabaran perubahan APBD tahun 2023, sudah berada dalam tahap pemulihan ekonomi yang semakin membaik dan diharapkan menjadi instrumen efektif dalam menjaga perekonomian.

Sedangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan, dikatakan bahwa dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya, serta untuk mewujudkan kehidupan masyarakat sejahtera dan bahagia lahir batin sesuai dengan prinsip yang mengadopsi filosofis kehidupan dan kearifan lokal masyarakat Bali yaitu, Tri Hita Karana.

“Hari ini kita menyampaikan Ranperda penguatan adat agama tradisi seni dan budaya termasuk juga pembahasan APBD perubahan tahun 2023. Saya kira ini yang harus kita lakukan bersama-sama antara pemerintah dan legislatif, ini muara yang kita inginkan hanya satu, yaitu membuat Krama Badung sejahtera dan bahagia,” ujarnya.

Selanjutnya, berkenaan dengan penjelasan umum terhadap Dokumen Penganggaran Daerah Tahun 2023 disampaikan Bupati Giri Prasta bahwa pendapatan daerah dirancang sebesar Rp7,4 triliun lebih meningkat sebesar Rp1,34 triliun lebih atau 22 persen dari APBD (Induk) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp6 triliun lebih.

Sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp8,4 triliun lebih meningkat sebesar Rp2,4 triliun lebih atau 40 persen dari APBD (Induk) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp6 triliun lebih.

“Perubahan anggaran kita sesuaikan dengan pendapatan, karena kita melakukan inovasi kaitannya dengan sumber pendapatan utamanya dari pajak hotel dan restoran. Ini cara kita untuk memberikan tambahan dan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Badung dan semua tokoh yang ada, termasuk yang paling utama mengucapkan terimakasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena kebesaran Beliau kita mendapatkan sebuah inovasi dan mendapatkan pendapatan yang lumayan. Ini demi kepentingan dan kebutuhan masyarakat yg kita cintai,” tutupnya.

Turut hadir Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD Badung serta seluruh anggota, jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa beserta seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Wilayah Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!