Dakwaan Imajiner dan Copy Paste, Gendo Law Office Ajukan Eksepsi
DENPASAR, Balipolitika.com- Sidang perkara pidana dengan terdakwa berinisial S berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis, 16 Januari 2025. Dipimpin Majelis Hakim, I Wayan Yasa S.H. M.H., secara bergantian kuasa hukum terdakwa dari Gendo Law Office (GLO) membacakan nota keberatan (eksepsi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Para advokat GLO tersebut adalah I Wayan Adi Sumiarta, … Lanjutkan membaca Dakwaan Imajiner dan Copy Paste, Gendo Law Office Ajukan Eksepsi
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan